Laman

Sabtu, 07 November 2009

Diposting oleh teberius

Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri non-aktif, kembali membantah segala tudingan miring, baik terkait dugaan penerimaan dana Bank Century maupun upaya rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti saat dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis malam, Susno pun menuturkan kesedihannya. Sebab, akibat kasus tersebut, keluarganya pecah. Dua putrinya memutuskan berhenti bekerja karena alasan malu.

"Saya ini kan bukan manusia yang bisa hidup sendiri. Saya punya anak. Kebetulan perempuan anak saya dua-duanya. Dan sekarang dua-duanya tidak kerja lagi, tidak kerja lagi. Malu masuk kantor. Dia malu masuk kantor karena dikira anak koruptor," jelas Susno kepada wartawan seusai bertemu dengan Tim 8 (Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah) di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden di Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (6/11).

Soal kedekatan dengan Anggodo, Susno mengaku dirinya sebenarnya tidak dekat Anggodo. Hubungan dirinya dengan Anggodo sebatas kedekatan dirinya sebagai Kepala Bareskrim dengan Anggodo selaku pelapor. Menurut Susno, Anggodo datang kepadanya untuk mengadukan soal upaya pemerasan terhadap kakaknya, Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.

Anggodo mengaku bahwa kakaknya itu diperas oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada Susno, Anggodo pun memberitahukan keberadaan Anggoro di Singapura. Susno bahkan mengarahkan Anggodo ke bagian (polisi) yang biasa menangani perkara itu.

Susno merasa Anggoro memang dibutuhkan polisi karena dia adalah korban. Karenanya ia berupaya untuk bisa mendatangkan kembali Anggoro ke Tanah Air. Beberapa kali ia meminta supaya Anggoro pulang. Namun, tetap ditolak. Susno pun sempat mengusulkan untuk bertemu Anggoro di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Anggoro tetap tidak bersedia karena khawatir ditangkap. Padahal, Susno sudah meyakinkan bahwa Polri tidak bisa menangkap seseorang di luar negeri, apalagi Singapura yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Susno pun akhirnya mengalah untuk bertemu Anggoro di Singapura. Di sana, dia memperkenalkan polisi yang memang akan memproses kasusnya. Setelah itu, dirinya pulang. Soal dirinya bisa menemui seorang tersangka, termasuk Anggoro, Susno mengatakan bahwa tak ada larangan polisi bertemu tersangka. Berbeda dengan KPK.

"Tentang ketemu dengan Anggoro dan sebagainya, apakah dilarang apa tidak untuk polisi. Kita lain dengan Undang-undang KPK. Memang saya sangat membutuhkan Anggoro di dalam pemeriksaan ini," jelas Susno. Lagipula, Susno menambahkan, keberangkatan dirinya ke Singapura, pun sudah diberitahukan kepada pihak KPK.

Soal dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Susno sertamerta membantahnya. "Saya katakan 100 persen saya tidak merekayasa kasus," ujar dia.

Pada kesempatan ini, Susno menegaskan bahwa penyidikan Bibit-Chandra bukan berdasar testimoni Antasari Azhar. Penyidikan murni mengacu pada laporan Antasari Azhar. Laporan Antasari menyebutkan bahwa pimpinan KPK terlibat kasus pemerasan dan dugaan penyuapan.(DSY)

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

Blog Archive

Blog Archive