Selasa, 10 November 2009
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menilai, tindakkan Kejakaan Agung mengembalikan berkas kasus dirinya ke polisi sudah tepat. Hal tersebut diutarakan Chandra di Jakarta, Selasa (10/11). Berkas kasus perkara Chandra dikembalikan Kejaksaan Agung ke polisi semalam.
Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua nonaktif KPK Bibit Samad Rianto. Menurut Bibit, pengembalian berkas Chandra oleh Kejaksaan Agung sepenuhnya merupakan wewenang Kejaksaan Agung. Bibit Samad Rianto menolak memberikan keterangan ikhwal nasib berkas dirinya. (DOR)
0 komentar:
Posting Komentar