Sabtu, 07 November 2009
Banyak bukti-bukti prematur yang disampaikan Polri soal keterlibatan Bibit Chandra dalam dugaan suap Anggodo Widjojo. Ini dikatakan Kuasa Hukum Bibit-Chandra, Alexander Lay, di Jakarta, belum lama ini.
Salah satu bukti yang dipaparkan: tentang mobil dinas KPK yang terlihat parkir di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta, Maret Silam.
"Kalau ada satu-dua karyawan ke Pasar Festival, apakah bisa disimpulkan Bibit dan Chandra menerima suap?" kata Alexander. Terlebih Kantor KPK dan Pasar Festival berdekatan. Sangat mungkin ada karyawan mampir di tempat itu.
Menurut Alexander, keterangan tentang mobil dinas KPK di Pasar festival juga harus dibuktikan Polri. Alexander menilai, bukti ini sebagai lompatan logika yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Di tempat berbeda, saksi kunci kasus Bibit-Chandra, Ari Muladi, mengaku pernah ke Pasar Festival untuk menyerahkan uang kepada seseroang bernama Yulianto, Maret silam.
Namun, menurut Ari, ia tidak bertemu Pimpinan KPK. Ari juga tak mengetahui ada atau tidak mobil dinas KPK di tempat tersebut.(****)
0 komentar:
Posting Komentar