Laman

Sabtu, 14 November 2009

Diposting oleh teberius

Rani Juliani yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, telah buka mulut. Namun dari kesaksian panjang Rani dalam persiangan kemarin, beberapa poin di antaranya berbeda dengan keterangan yang diberikan saksi lain, yakni Suparman, sopir suami Rani, almarhum Nasruddin.

Selain mendengarkan keterangan Rani, sidang lanjutan pembunuhan Nasruddin dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, juga menghadirkan Suparman, sopir Nasruddin. Saat dikonfrontir, keterangan dua saksi ini berbeda, khususnya terkait salah satu ketarangan kunci soal tibanya Rani dan Nasruddin di Kamar 808 Hotel Gran Mahakam.

Rani menyebut ia datang dengan menggunakan taksi bersama suaminya. Sementara Suparman mengaku mengantar majikannya, Nasruddin Zulkarnaen ke Hotel Gran Mahakam. Menurut Suparman, ia tidak melihat Rani selama mengantar dan menjemput majikannya di Gran Mahakam. Suparman baru melihat Rani saat majikannya tiba di pusat perbelanjaan Blok M di hari yang sama saat ia mengantar Nasrudin ke Gran Mahakam.

Atas dua keterangan berbeda ini, kuasa hukum Antasari meminta majelis hakim yang menyimpulkan sendiri.(DSY)

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

Blog Archive

Blog Archive