Laman

Rabu, 11 November 2009

Diposting oleh teberius

Ajun Komisaris Besar Poliri Akhmad Wiyagus, seorang mantan Direktur Pelayanan dan Pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan, selama empat tahun bertugas di institusi lembaga antikorupsi itu tidak pernah diintervensi. "Institusi asal saya tidak pernah mengintervensi," kata Wiyagus.

Saat ini Wiyagus menjadi Kapolres Sumedang. Keterangan Wiyagus disampaikan di rumahnya di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (11/11). Wiyagus menjelaskan, ia ditugaskan pimpinan Polri untuk menjadi salah satu penyidik di KPK pada 2004. Ia bergabung sejak KPK berdiri. "Dari tidak dapat kursi, tidak dapat gaji atau hanya persekot," kata Wiyagus.

Untuk kasus dugaan kriminalisasi pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Wiyagus tidak mau berkomentar. Ia sendiri tidak pernah melihat televisi. Menurut Wiyagus, media, terutama televisi, telah membodohi rakyat. "Banyak orang ngomong hukum, tapi dia sendiri tidak mengerti hukum," kata Wiyagus.

Wiyagus menilai, rekomendasi Tim 8 kasus Bibit-Chandra telah menciderai proses hukum pidana. "Mustinya kita hormati pengadilan," kata Wiyagus. Soal bukti rekaman yang diputar untuk publik, bagi Wiyagus, gampang-gampang susah. Ia bercerita, pernah diisukan menerima suap yang terekam dalam rekaman. "Permintaan duit itu uang negara yang harus dikembalikan, dikira saya minta duit," kata Wiyagus. (DOR)

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

Blog Archive

Blog Archive